Buku Fikih Wanita sangat bermanfaat bagi kaum muslimin dan muslimat yang mempelajari Fikih Wanita tentunya mengetahui buku Fikih Wanita tulisan Syekh Kamil Muhammad ‘Uwaidah, buku ini merupakan salah satu alternatif solusi untuk memupus keawaman tentang hukum-hukum Islam.
Sebagaimana dimaklumi bahwa kaum wanita berkedudukan sama dengan kaum laki-laki dalam hal menjalankan syari’at. Hal tersebut karena kaum wanita adalah syaqo’iq (saudara kandungnya)nya kaum pria. Sehingga seluruh syari’at Allah yang dijelaskan di dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah wajib ditunaikan perintah-perintahnya dan wajib ditinggalkan larangan-larangannya oleh dua jenis manusia tersebut. Kecuali bila memang ada syari’at tertentu yang dikhususkan oleh Allah atau oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bagi setiap jenis tersebut secara tersendiri.
Ada begit banyak alasan dan latar belakang mengapa kita membutuhkan kajian khsus ilmu Fikih Wanita. Di antaranya karena Allah Swt tidak hanya menciptakan laki-laki tetapi juga menciptakan wanita dan disebutkan secara khusus dan tersendiri. Juga karena Allah Swt menciptakan wanita berbeda dengan laki-laki, baik secara fisik dan psikis. Dan pada akhirnya hukum-hukum yang Allah Swt turunkan juga banyak yang berbeda antara wanita dan laki-laki.
Dalam Buku Fikih Wanita karya Syekh Kamil Muhammad ‘Uwaidah diuraikan dalam al-Qur’an dan Sunnah yang khsusus bagi kaum wanita. Secara keseluruhan menjelaskan hukum-hukum yang berguna bagi umat manusia yang bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga buku ini juga bermanfaat bagi pembaca terutama bermanfaat bagi saudari-saudari kita kaum muslimah. Aamiin.