IJTIHAD

Rp 69.000,00
Category: Tags: , Brand:

Syariat Islam yang disampaikan Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui Al-Qur’an dan Rasulullah Sallallahu Alaihi wa Sallam melalui Sunnah secara komprehensif, memerlukan penelaahan dan pengkajian ilmiah yang sangat serius. Karena di dalam keduanya terdapat lafazh-lafazh yang memerulukan penafsiran.

Sementara itu, nash Al-Qur’an dan Sunnah telah berhenti, padahal waktu terus berjalan dengan sejumlah peristiwa dan persoalan hidup yang datang silih berganti. Oleh karena itu, diperlukan ijtihad yang merupakan salah satu upaya untuk menggali hukum syara’ (istinbath al-hukm) melalui sumber-sumber syara’ yaitu Al-Qur’an, Sunnah dan Ijma.

Melalui buku ini, Syaikh Abdul Wahab Khallaf memaparkan beberapa pembahasan yang penting di bidang fikih,. Karena beliau sorang pakar di bidang ini dan telah membuat peta ilmiah untuk berijtihad di dalam syariat Islam, menjelaskan batasan-batasannya, dan menerangkan tanda-tandanya. Sehingga bagi seorang yang ingin menguasai ranah ijtihad, atau menjadi pakar dalam ilmu fikih dan hukum-hukumnya, ia harus berpikir serius dan sungguh-sungguh agar ia tidak menjadi korban keteledoran dan kebodohan.